BENAI,PETIEMASSUMATERA.COM– Senin tanggal 17 November 2025 sekira pukul 08.00 WiB Kapolsek Benai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wialayah Gunung Kesiangan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Benai IPDA Hanur Rasyid memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sampai dilokasi benar anggota menemukan aktivitas adanya tindak pidana pertambangan emas tanpa izin yang beraktivitas di lahan kebun sawit masyarakat yang berada di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.
Anggota menemukan 1 unit rakit yang berada dilokasi tetapi sedang tidak beroperasi, dan anggota pekerja tidak ditemukan disana. Ungkap Kapolsek Benak, IPDA Hainur Rasyid kepada media ini.
Tidak berselang lama sekira pukul 10.00 WIB petugas dari jajaran Polsek Benai berhasil membakar satu unit rakit yang berada dilokasi, dengan tujuan agar tidak bisa beroperasi lagi.
Polsek Benai terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah Hukum Polsek Benai.
Pesan Kapolsek Benai, masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan aktivitas PETI kepada penegak Hukum. Tutupnya.
Editor : Rusman Antagana






