PETIEMASUMATERA.COM, Lima Puluh Kota — Warga Nagari Gelugur mulai merasakan dampak serius dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung di wilayah mereka.
Selasa 21 April 2026.
Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem, masyarakat juga menilai aktivitas ilegal tersebut telah menggerus kekayaan alam nagari secara masif.
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran bahwa sumber daya alam yang seharusnya menjadi potensi kesejahteraan masyarakat lokal justru diduga dikuasai oleh pihak luar atau investor tanpa memberikan manfaat yang seimbang bagi warga setempat.
Kondisi ini memunculkan keresahan yang semakin meluas.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasinya terhadap langkah penertiban yang telah dilakukan oleh Polres Lima Puluh Kota.
Ia menyebutkan, operasi penertiban yang telah dilakukan hingga empat kali dalam beberapa waktu terakhir memberikan harapan baru bagi masyarakat.
“Kami bersyukur dengan adanya penertiban ini. Tapi kami berharap tidak berhenti sampai di sini.
Harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh titik PETI, termasuk di Jorong Tanjung Jajaran sampai saat ini masih beraktivitas dengan lancar,” ujarnya
kepada awak media.
Namun demikian, warga menilai upaya penegakan hukum tersebut masih perlu diperkuat dengan langkah konkret dari pemerintah daerah agar semua aktivitas PETI di nagari Gelugur bisa terhenti.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam menangani persoalan yang dinilai sudah mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Selain penindakan, masyarakat juga mendesak adanya solusi jangka panjang, seperti penataan wilayah tambang, pemberdayaan ekonomi alternatif bagi warga, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Nagari Gelugur akan menghadapi krisis ekologis yang lebih besar di masa depan. Kerusakan sungai, longsor, hingga hilangnya lahan produktif menjadi ancaman nyata yang kini mulai dirasakan.
Situasi ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi hak masyarakat atas sumber daya alamnya sendiri.
Tanpa langkah tegas dan terukur, praktik PETI dikhawatirkan akan terus berlangsung dan meninggalkan kerusakan yang sulit dipulihkan.
(Tim)






