Ketua FPII Bakal Surati Kejati dan Kapolda Riau, Soroti Dugaan Pembiaran Aset Kebun Pemda Kuansing Dijarah PETI

PETIEMASSUMATERA.COM, Riau –
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Rusman Antana, menyoroti dugaan penjarahan aset daerah berupa kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang diduga dilakukan oleh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menurut Rusman, aktivitas PETI di atas lahan aset pemerintah daerah tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerusakan serius pada kebun karet yang sebelumnya masih produktif serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penjarahan aset daerah oleh pelaku PETI ini bukan persoalan baru.

Aktivitasnya sudah berlangsung lama. Padahal ini merupakan kebun karet milik Pemda Kuansing yang masih produktif dan berpotensi menyumbang PAD,” ujar Rusman kepada media, Rabu (18/02/2026), di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji langkah untuk menyurati Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepolisian Daerah Riau guna meminta penegasan hukum terkait dugaan pembiaran kerusakan aset daerah tersebut.
“Dengan kondisi ini, kami akan menyurati Kejati Riau dan Kapolda Riau terkait dugaan pembiaran kerusakan aset kebun karet Pemda Kuansing. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa penanganan serius,” tegasnya.

Rusman juga menyinggung peran Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi yang dinilai belum maksimal dalam menjaga dan mengawasi aset daerah. Ia mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil oleh Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbunak) Kuansing terkait maraknya aktivitas PETI di atas lahan tersebut.

“Semestinya Pemda Kuansing menjaga aset-aset yang masih berjalan dan produktif. Apalagi saat ini pemerintah daerah tengah berupaya keras mencapai target PAD. Kami turun langsung ke lapangan untuk mendokumentasikan kerusakan yang terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat penegak hukum dari Polres Kuansing disebut telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut. Namun, aktivitas penambangan ilegal diduga kembali beroperasi dan terus merambah lahan kebun milik pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkebunan Kuansing maupun Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya perlindungan terhadap aset daerah serta dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang tidak terkendali.

 

(Eka Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *