Aktivis Riau Minta Kapolda Untuk Mengevaluasi Kinerja Kapolres Kuansing, Ini Alasannya.!!

Aktivis Riau Minta Kapolda Untuk Mengevaluasi Kinerja Kapolres Kuansing, Ini Alasannya.!!

 

KUANSING, RANAHRIAU.COM – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di daerah. Hingga saat ini, praktik ilegal tersebut masih terus berlangsung secara terbuka di sejumlah titik, seolah-olah tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

 

ketua APMBR Muhammad Arsyad menilai, kondisi ini sebagai indikator serius, dan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Kuansing. Sebab, keberadaan PETI yang terus beroperasi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga ancaman nyata terhadap lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, dan wibawa negara.

 

” Secara regulatif, aktivitas PETI jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Arsyad.

 

Arsyad juga membeberkan fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Kuansing bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah berlangsung terang-terangan dan masif. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

 

” Apakah aparat penegak hukum benar-benar serius dalam melakukan penindakan, atau justru terjadi pembiaran yang sistematis,” tanya Arsyad.

 

Arsyad menegaskan, bahwa kritik ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun demikian, Kapolres Kuansing tidak bisa menutup mata atas realitas yang terjadi. Ketidakmampuan dalam menertibkan aktivitas PETI yang semakin menjamur patut menjadi bahan evaluasi serius oleh Kapolda Riau.

 

” Kami mendesak agar dilakukan langkah konkret dan terukur, mulai dari penertiban total lokasi PETI, penindakan terhadap pelaku di lapangan, hingga aktor intelektual di belakangnya, serta transparansi kepada publik terkait upaya penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan,” papar pria yang sering menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau itu.

 

” Kami mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Kuansing. Jika memang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka sudah sepatutnya dilakukan pergantian demi menjaga marwah institusi kepolisian,” ulasnya.

 

Menurut Arsyad, apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus. ” Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Kuansing membutuhkan ketegasan, bukan pembiaran,” pungkasnya.

Penulis: HabibillahEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *