News  

Janda Lansia Warga Desa Tabing Mengaku Ditipu, Uang Simpanan Untuk Berobat Tak Kunjung di Kembalikan

Oplus_131104

PETIEMASSUMATERA.COM KAMPAR — Nasib pilu menimpa seorang janda lanjut usia bernama Paroma (62), warga Desa Tabing, Kecamatan Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Di usia senjanya dan hidup sebatang kara, Paroma mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah meminjamkan uang kepada seorang ibu rumah tangga yang mengaku tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Peristiwa tersebut diungkapkan Paroma kepada awak media pada Rabu (14/1/2026), di ruang tamu Kantor Polsek XIII Koto Kampar, Batu Bersurat. Saat itu, Paroma tengah menemani seorang sahabatnya yang juga melaporkan kasus serupa ke pihak kepolisian.

Dengan suara lirih, Paroma menceritakan bahwa uang yang dipinjam tersebut merupakan hasil penjualan sebidang tanah miliknya pada Agustus 2025 lalu. Uang itu sengaja disimpannya sebagai tabungan untuk kebutuhan mendesak, terutama biaya berobat, mengingat usianya yang tidak lagi muda dan statusnya sebagai janda tanpa pendamping hidup.

Menurut Paroma, seorang ibu rumah tangga berinisial GT, warga Desa Tanjung, datang ke rumahnya dan memohon bantuan dengan alasan sedang mengalami kesulitan ekonomi. Diduga mengetahui bahwa Paroma baru saja menjual tanah, GT kemudian meminjam sejumlah uang sebesar 5 juta rupiah dengan janji akan mengembalikannya.

“Karena merasa iba dan melihat dia dalam kesulitan, saya meminjamkan uang itu. Tidak ada perjanjian tertulis atau kwitansi, hanya janji lisan saja,” ungkap Paroma.

Namun, hingga kini lebih dari lima bulan berlalu, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Paroma mengaku, upayanya untuk menagih pun justru berujung pada hinaan dan cacian dari pihak yang meminjam uang.

“Saya sangat membutuhkan uang itu. Akhir-akhir ini saya sering sakit-sakitan dan butuh biaya untuk berobat,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Paroma berharap pihak yang meminjam uang darinya memiliki itikad baik untuk segera mengembalikan uang tersebut. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat membantu memberikan keadilan, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga lain, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat dan menambah daftar dugaan penipuan dengan modus pinjam-meminjam uang bermodal kepercayaan dan rasa iba.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *