Rakyat Menunggu Pelayanan, Kepala Jorong Diduga Sibuk Mengoperasikan Alat Berat di Tambang Ilegal

PETIEMASSUMATERA.COM, GALUGUAH, LIMA PULUH KOTA – Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tingkat jorong di Nagari Galuguah, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, tengah berada di titik kritis. Pelayanan publik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat kini justru dikeluhkan lumpuh dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

‎Sorotan tajam mengarah kepada Kepala Jorong Tanjung Jajaran berinisial RB yang diduga telah lama tidak menjalankan tugas secara maksimal. Masyarakat menilai keberadaan kepala jorong tersebut nyaris tidak lagi dirasakan, sementara berbagai urusan administrasi warga mengalami keterlambatan bahkan terbengkalai.

‎Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun dari warga setempat, RB diduga lebih banyak menghabiskan waktunya di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dibandingkan berada di kantor jorong untuk melayani masyarakat.

‎Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.

‎”Sudah lama masyarakat mengeluhkan kondisi ini. Dalam satu minggu kadang hanya terlihat sekali masuk kantor, bahkan sering tidak terlihat sama sekali. Sementara masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus menunggu tanpa kepastian,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin seorang perangkat pemerintahan yang digaji untuk melayani rakyat justru diduga lebih fokus menjalankan aktivitas lain di luar tugas pokoknya?

‎Lebih jauh lagi, dugaan keterlibatan seorang aparatur pemerintahan dalam aktivitas PETI menimbulkan keresahan tersendiri. Sebab, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut disiplin kerja, tetapi juga menyentuh persoalan moral dan integritas seorang pejabat publik.

‎Masyarakat menilai jabatan kepala jorong bukanlah pekerjaan sambilan yang dapat ditinggalkan sewaktu-waktu. Jabatan tersebut merupakan amanah negara yang harus dijalankan secara penuh dan bertanggung jawab.

‎Warga Merasa Ditinggalkan

‎Dampak dari ketidakhadiran kepala jorong dirasakan langsung oleh masyarakat. Berbagai urusan administrasi yang menjadi kebutuhan dasar warga disebut mengalami hambatan.

‎Mulai dari pengurusan surat keterangan, administrasi kependudukan, hingga dokumen penting lainnya sering kali tidak dapat diproses tepat waktu karena sulitnya menemui kepala jorong.

‎Seorang tokoh pemuda Tanjung Jajaran mengungkapkan bahwa masyarakat sudah terlalu lama bersabar menghadapi kondisi tersebut.

‎”Kami bukan mencari kesalahan orang. Tetapi kami membutuhkan pelayanan. Kalau masyarakat membutuhkan tanda tangan atau surat pengantar, siapa yang harus ditemui? Kami merasa seperti tidak memiliki kepala jorong lagi,” ujarnya.

‎Menurutnya, banyak warga akhirnya memilih langsung mengurus ke Kantor Wali Nagari karena merasa lebih mudah dan cepat dibandingkan melalui pemerintahan jorong.

‎”Yang menjadi pertanyaan, kalau semua urusan harus langsung ke kantor wali nagari, lalu apa fungsi kepala jorong yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat?” katanya.

‎Kekecewaan masyarakat semakin besar karena persoalan ini bukan berlangsung dalam hitungan hari atau minggu, melainkan sudah berbulan-bulan tanpa penyelesaian yang jelas.

‎Dugaan Pembiaran Jadi Sorotan

‎Tidak hanya kepala jorong yang menjadi sasaran kritik. Sejumlah warga juga mempertanyakan peran lembaga pengawas nagari yang dinilai tidak mampu mencegah kondisi tersebut sejak awal.

‎Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pihak-pihak terkait benar-benar tidak mengetahui kondisi yang terjadi, atau justru memilih diam meskipun persoalan itu sudah lama menjadi pembicaraan publik?

‎Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya dikabarkan pernah merekomendasikan pemberian Surat Peringatan (SP) kepada perangkat jorong yang dianggap lalai menjalankan tugas.

‎‎Namun hingga terjadi pergantian kepemimpinan wali nagari dan masuknya Penjabat Wali Nagari yang baru, rekomendasi tersebut disebut belum membuahkan tindakan konkret.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang menyebabkan pelayanan masyarakat semakin memburuk dari waktu ke waktu.

‎Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah individu, melainkan menyangkut kredibilitas pemerintahan nagari secara keseluruhan.

‎Pjs Wali Nagari Buka Suara

‎Menanggapi persoalan tersebut, Penjabat (Pjs) Wali Nagari Galuguah, Khairil, menyatakan akan melakukan penelusuran dan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

‎Khairil mengaku dirinya baru beberapa hari menjabat sehingga belum mengetahui secara rinci kondisi yang terjadi di Jorong Tanjung Jajaran.

‎Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran disiplin dan pengabaian tugas, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

‎”Saya akan menindaklanjuti informasi ini. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran dan meninggalkan tugasnya sebagai perangkat nagari, tentu ada mekanisme pembinaan hingga sanksi yang dapat diberikan,” ujarnya.

‎Pernyataan tersebut sedikit memberi harapan bagi masyarakat yang selama ini menunggu langkah nyata pemerintah.

‎Namun warga menegaskan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan janji atau sekadar pembinaan administratif.

‎Masyarakat menginginkan tindakan nyata yang mampu mengembalikan pelayanan publik berjalan normal sebagaimana mestinya.

‎Melanggar Amanah Pelayanan Publik?

‎Secara hukum, perangkat nagari memiliki kewajiban menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta membantu penyelenggaraan pembangunan di wilayah kerjanya.

‎Perangkat nagari juga diwajibkan menjunjung tinggi etika jabatan, disiplin kerja, dan loyalitas terhadap kepentingan masyarakat.

‎Jika benar seorang kepala jorong lebih banyak berada di lokasi tambang dibandingkan di kantor pelayanan, maka hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang menjadi dasar pengangkatan seorang perangkat nagari.

‎‎Terlebih lagi apabila aktivitas tersebut dilakukan secara terus-menerus hingga menyebabkan pelayanan masyarakat terganggu.

‎Sejumlah tokoh masyarakat menilai persoalan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan bahwa jabatan publik bukanlah alat untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

‎Masyarakat Desak Tindakan Tegas

‎Kini desakan masyarakat semakin menguat. Warga meminta Pemerintah Kecamatan Kapur IX, Pemerintah Nagari Galuguah, serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Jorong Tanjung Jajaran.

‎Masyarakat juga meminta agar dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI dapat ditelusuri secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

‎Bagi warga, yang terpenting saat ini adalah hadirnya pemerintahan yang bekerja dan melayani masyarakat secara nyata.

‎”Kalau memang masih mampu bekerja, buktikan dengan pelayanan. Tetapi kalau sudah tidak sanggup menjalankan amanah, lebih baik diganti dengan orang yang siap mengabdi kepada masyarakat,” tegas salah seorang warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, RB selaku Kepala Jorong Tanjung Jajaran belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapatkan respons.

‎Sementara itu, masyarakat Tanjung Jajaran masih menunggu jawaban dari pemerintah. Bukan sekadar jawaban dalam bentuk pernyataan, melainkan langkah konkret untuk mengakhiri kelumpuhan pelayanan publik yang selama ini mereka rasakan.

‎Sebab bagi masyarakat, jabatan kepala jorong bukan sekadar posisi administratif. Jabatan itu adalah amanah yang lahir dari kepercayaan rakyat. Ketika amanah tersebut diduga ditinggalkan, maka yang menjadi korban bukan hanya sistem pemerintahan, tetapi seluruh masyarakat yang bergantung pada pelayanan negara di tingkat paling bawah.

Wartawan: Yori Despianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *