Kampar  

Diduga Tak Terima Diberitakan, Terlapor Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Serang Sumber Berita

PETIEMASSUMATERA.COM, Kampar — Seorang ibu rumah tangga berinisial N,t,
yang merupakan korban dugaan tindak pidana penipuan dengan modus pinjaman, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga dugaan penyerangan di kediamannya di Desa Tabing, Kecamatan Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, pada Minggu (5 April 2026).

Kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Net menuturkan bahwa dirinya didatangi oleh seorang Wanita berinisial GT yang diduga tidak terima atas pemberitaan yang beredar terkait kasus tersebut.

“Saya diserang dan dihujat dengan kata-kata kasar, bahkan diusir dari desa ini,” ungkap Net.

Tak hanya itu, Net juga menyebut bahwa terlapor sempat mengajak dirinya berkelahi dan diduga mengancam akan melakukan tindakan kekerasan. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh suami korban yang berada di lokasi saat kejadian.

“Untung suami saya selalu menghalangi. Kalau tidak, kemungkinan besar saya sudah dihajar oleh GT itu,” tambahnya.

Peristiwa tersebut menambah tekanan psikologis bagi korban yang sebelumnya telah melaporkan dugaan penipuan bermodus pinjaman itu kepada pihak kepolisian setempat.

Net berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek XIII Koto Kampar, dapat menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” ujarnya penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak terlapor terkait insiden tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *