News  

Benai Membara Alat Berat “Sumitomo” Milik Iwan Kombar Tantang Hukum, Keruk Emas Ilegal di Bawah Hidung Aparat

KUANTAN SINGINGI – Hukum seolah tak bertaji di hadapan mesin-mesin raksasa. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, kini memasuki babak baru yang lebih berani. Tak lagi sembunyi-sembunyi, satu unit ekskavator Sumitomo tertangkap basah sedang “mengganas” mengupas lahan demi memuluskan jalan bagi mesin rakitan Setingkai untuk menguras kekayaan bumi secara ilegal.

​Kehadiran alat berat ini bukan sekadar bantuan teknis, melainkan otak utama dari kerusakan lingkungan yang masif. Tanpa kupasan tanah dari sang “raksasa besi”, mesin Setingkai hanyalah tumpukan besi tua. Namun, dengan bantuan ekskavator ini, eksploitasi lahan produktif dan daerah aliran sungai di Benai kini berjalan tanpa hambatan seolah-olah kebal hukum.

​Jeritan warga yang ketakutan mulai pecah. Seorang sumber yang identitasnya disembunyikan karena alasan keamanan menyebutkan bahwa aksi ini sudah menjadi “drama berulang”.
​”Alat berat itu sudah berulang kali mondar-mandir mengupas lahan di sini, Pak. Seperti tidak ada takutnya,” cetus warga tersebut dengan nada getir.
​Pertanyaan besarnya, Bagaimana mungkin alat berat sebesar itu bisa beroperasi berulang kali tanpa terendus radar patroli.
​Siapa Sosok Iwan Kombar
​Kini sorotan tajam tertuju pada sosok berinisial IK, yang diduga kuat sebagai pemilik alat berat sekaligus “pemain” di balik layar. Publik kini menunggu keberanian Kapolres Kuansing: Apakah hukum akan tegak lurus menindak sang pemodal, atau justru ekskavator Sumitomo tersebut akan terus melenggang bebas merusak ekosistem Kuansing.
​Hingga saat ini, redaksi masih menunggu jawaban tegas dari pihak Polres Kuansing. Rakyat tidak butuh sekadar himbauan, rakyat butuh penangkapan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *